Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Dugaan Tindak Pidana Perintangan  Terhadap Penanganan Perkara

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Dugaan Tindak Pidana Perintangan Terhadap Penanganan Perkara

PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG

Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

 

SIARAN PERS

Nomor: PR – 413/043/K.3/Kph.3/05/2025

 

 

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi

Dugaan Tindak Pidana Perintangan

Terhadap Penanganan Perkara

 

 

Kamis 15 Mei 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 (enam) orang saksi dugaan tindak pidana perintangan terhadap penanganan perkara, berinisial:

  1. HS selaku Ketua Pengadilan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.
  2. YY selaku Ajudan Ketua Pengadilan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.
  3. AS selaku Sopir Tersangka MS.
  4. WNR selaku Legal Permata Hijau Group.
  5. MBHHA selaku Legal Wilmar Group.
  6. LNR selaku Legal Musim Mas Group.

Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka dan terdakwa ataupun para saksi dalam perkara tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah, Tbk tahun 2015 sampai dengan tahun 2022, perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di kementerian perdagangan tahun 2015 sampai dengan tahun 2023 dan perkara tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam bulan Januari 2022 sampai dengan bulan April 2022 a.n. Tersangka JS. 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

 

Jakarta, 15 Mei 2025

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

 

 

Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi

M. Irwan Datuiding, S.H., M.H. / Kabid Media dan Kehumasan 

Dr. Andrie Wahyu.Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan

Hp. 081272507936

Email: [email protected]

 

 

 

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Hubungi Kami