Kejati Sulsel Sambut Kunjungan Edukasi Santri Madrasah Aliyah Ponpes Hj Haniah Fokus pada Pencegahan Narkotika

Kejati Sulsel Sambut Kunjungan Edukasi Santri Madrasah Aliyah Ponpes Hj Haniah Fokus pada Pencegahan Narkotika

KEJATI SULSEL, Makassar– Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Soetarmi, menyambut kunjungan edukasi dari 50 orang siswa/santri Madrasah Aliyah Pondok Pesantren Hj. Haniah pada hari Kamis, 27 November 2025.

Kunjungan yang didampingi oleh bapak/ibu guru pendamping ini diterima di Baruga Adhyaksa Kejati Sulsel.

Tujuan kunjungan ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada para santri untuk belajar secara langsung mengenai tugas dan fungsi Kejaksaan serta menanamkan kesadaran akan pentingnya mengenal hukum dan menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, memberikan penjelasan komprehensif terkait profil Kejaksaan dan bidang-bidang strategis yang ada di dalamnya. 

Sesi dilanjutkan dengan edukasi dan sosialisasi intensif mengenai kenakalan remaja, dengan fokus utama pada:
 * Jenis-jenis Narkotika yang umum disalahgunakan di kalangan remaja.
 * Regulasi dan Aturan Hukum tentang Narkotika di Indonesia.
 * Ancaman Hukuman bagi pelaku penyalahgunaan dan pengedar, termasuk sanksi pidana berat.
 * Cara Mencegah Penyalahgunaan di kalangan pelajar dan lingkungan pesantren.

Kasi Penkum menekankan bahwa upaya pencegahan adalah kunci utama dalam menjaga generasi muda dari jerat narkotika. Santri adalah duta-duta bangsa yang harus bersih dari segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya narkotika

"Kami berpesan, kenali hukum, jauhi hukuman. Narkotika bukan hanya merusak masa depan pribadi, tetapi juga merusak tatanan keluarga dan bangsa. Kami berharap edukasi ini menjadi tameng ilmu yang membuat kalian tegas menolak penyalahgunaan narkotika," kata Soetarmi

Diharapkan, kegiatan ini dapat menjadi bekal pengetahuan hukum yang kuat bagi para santri sebagai generasi penerus bangsa.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Hubungi Kami