Kejaksaan Negeri Garut Gelar Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 6 Garut
Garut, 7 Februari 2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut melalui Bidang Intelijen kembali melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum (Luhkum) "Jaksa Masuk Sekolah" (JMS) di Aula SMA Negeri 6 Garut. Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Helena Octavianne, S.H., M.H., CSSL., CCD. yang bertindak sebagai narasumber utama, didampingi oleh Kasubsi I Bidang Intelijen Kejari Garut, Bimo Mahardhika Aji, S.H.
Antusiasme Siswa dan Peserta Kegiatan
Sebanyak 150 siswa-siswi perwakilan dari beberapa sekolah di Garut mengikuti kegiatan ini, di antaranya:
SMAN 6 Garut
SMAN 11 Garut
SMAN 1 Garut
SMAN 14 Garut
SMA Pasundan Garut
SMA PGRI Garut
SMA Muhammadiyah 1 Garut
SMA Ciledug Al Musaddadiyah Garut
Para siswa didampingi oleh Kepala Sekolah, guru pendamping, serta perwakilan dari Kepala Cabang Dinas (KCD) Wilayah XI Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan anggota Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
Rangkaian Acara
Acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan pembacaan doa. Selanjutnya, beberapa sambutan disampaikan oleh KCD Bidang Pendidikan Wilayah XI Kabupaten Garut dan Kepala Kejari Garut, yang menyoroti pentingnya pemahaman hukum di kalangan pelajar.
Materi utama yang disampaikan dalam penyuluhan ini meliputi:
Profil Lembaga Kejaksaan & Pencegahan Kenakalan Remaja – Disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Garut
Pencegahan Paham Radikalisme dan Terorisme di Lingkungan Sekolah – Disampaikan oleh Kasubsi I Bidang Intelijen Kejari Garut
Kegiatan ini juga semakin menarik dengan adanya sesi tanya jawab, games Kahoot mengenai materi yang telah disampaikan, dan diakhiri dengan sesi foto bersama.
Fokus Materi: Pencegahan Kenakalan Remaja dan Radikalisme
Dalam sambutannya, Kepala Cabang Dinas (KCD) Wilayah XI menegaskan bahwa kenakalan remaja dan paham radikalisme menjadi tantangan besar bagi generasi muda saat ini. Kenakalan remaja, seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, dan pergaulan bebas, dapat merusak masa depan bangsa. Sementara itu, penyebaran paham radikal dan terorisme melalui media sosial bisa mempengaruhi pola pikir siswa ke arah ekstremisme.
Beliau menekankan bahwa siswa perlu memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta menjauhi pengaruh negatif yang dapat merusak keutuhan bangsa. Kejaksaan diharapkan dapat terus melakukan penyuluhan hukum di berbagai sekolah lainnya.
Peran Kejaksaan dalam Pendidikan Hukum
Kepala Kejari Garut menegaskan bahwa fungsi kejaksaan tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga upaya preventif melalui edukasi hukum. Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum generasi muda agar mereka memahami konsekuensi dari setiap tindakan yang melanggar hukum.
"Melalui kegiatan ini, kami berharap para siswa mendapatkan wawasan yang luas tentang hukum dan nilai-nilai kejujuran. Dengan pemahaman hukum yang baik, siswa diharapkan dapat membentuk karakter berbasis hukum serta terhindar dari perilaku melanggar aturan," ujar Helena Octavianne.
Pentingnya Penyuluhan Hukum Secara Berkelanjutan
Dalam analisis tren perkembangan penyuluhan hukum, Kejari Garut menilai bahwa upaya peningkatan kesadaran hukum harus dilakukan secara berkelanjutan dan berkala. Keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada satu kali kegiatan, tetapi membutuhkan kolaborasi antara kejaksaan, sekolah, guru, dan orang tua agar dapat menciptakan generasi yang cerdas secara intelektual dan memiliki kesadaran hukum yang tinggi.
Selain itu, keterlibatan lembaga penegak hukum dan stakeholder terkait juga sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari pengaruh negatif, seperti kenakalan remaja, radikalisme, dan tindakan kriminal lainnya.
Kesimpulan dan Harapan
Kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 6 Garut berlangsung dengan aman dan kondusif serta mendapatkan antusiasme tinggi dari para peserta. Program ini diharapkan dapat terus berjalan dan diperluas ke sekolah-sekolah lainnya di wilayah Garut.
Sebagai tindak lanjut, Kejari Garut mengusulkan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk:
Menginstruksikan seluruh Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat agar melaksanakan dan mengawasi program Penyuluhan Hukum "Jaksa Masuk Sekolah".
Mendorong kerja sama dengan Dinas Pendidikan dalam penyelenggaraan JMS guna meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan pendidikan.
Melakukan evaluasi dan pelaporan berkala terhadap efektivitas program JMS untuk meningkatkan kualitas penyuluhan hukum di sekolah.
Dengan adanya upaya preventif ini, diharapkan generasi muda lebih sadar hukum, memiliki karakter yang kuat, serta terhindar dari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan lingkungan sekitar.
Garut, 7 Februari 2025
KASUBSI I BIDANG INTELIJEN KEJAKSAAN NEGERI GARUT
BIMO MAHARDIKA, S.H.
HP. 082120001708