Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti
tugas dan fungsi seksi pemulihan aset dan pengelolaan barang buktiseksi pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan wewenang kejaksaan di bidang pemulihan aset serta pengelolaan barang bukti dalam wilayah hukum kejaksaan negeri.dalam menjalankan tugasnya, seksi pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti menyelenggarakan berbagai fungsi. fungsi tersebut mencakup penyusunan rencana dan program kerja yang berkaitan dengan penelusuran, perampasan, serta pengembalian aset hasil tindak pidana dan aset lainnya kepada negara, korban, atau pihak yang berhak. selain itu, seksi ini bertugas dalam pengelolaan, pengendalian, serta penyelesaian aset, benda sitaan, barang bukti, barang rampasan, dan benda sita eksekusi.seksi ini juga melakukan analisis serta menyiapkan bantuan teknis dalam bidang penelusuran, perampasan, dan pengembalian aset hasil tindak pidana serta aset lainnya. kegiatan pengelolaan aset dan barang bukti mencakup pencatatan, peneliti ...