Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti

tugas dan fungsi seksi pemulihan aset dan pengelolaan barang buktiseksi pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan wewenang kejaksaan di bidang pemulihan aset serta pengelolaan barang bukti dalam wilayah hukum kejaksaan negeri.dalam menjalankan tugasnya, seksi pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti menyelenggarakan berbagai fungsi. fungsi tersebut mencakup penyusunan rencana dan program kerja yang berkaitan dengan penelusuran, perampasan, serta pengembalian aset hasil tindak pidana dan aset lainnya kepada negara, korban, atau pihak yang berhak. selain itu, seksi ini bertugas dalam pengelolaan, pengendalian, serta penyelesaian aset, benda sitaan, barang bukti, barang rampasan, dan benda sita eksekusi.seksi ini juga melakukan analisis serta menyiapkan bantuan teknis dalam bidang penelusuran, perampasan, dan pengembalian aset hasil tindak pidana serta aset lainnya. kegiatan pengelolaan aset dan barang bukti mencakup pencatatan, peneliti ...

Selengkapnya

Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara

tugas dan fungsi seksi perdata dan tata usaha negara di kejaksaan negeriseksi perdata dan tata usaha negara mempunyai tugas melaksanakan tugas dan wewenang kejaksaan di bidang perdata, tata usaha negara, serta ketatanegaraan di daerah hukum kejaksaan negeri.dalam menjalankan tugasnya, seksi perdata dan tata usaha negara bertanggung jawab atas penyusunan rencana dan program kerja di bidang perdata dan tata usaha negara serta ketatanegaraan. seksi ini juga melaksanakan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya, termasuk pelayanan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara serta ketatanegaraan.selain itu, seksi ini melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi kebijakan di bidang perdata dan tata usaha negara serta ketatanegaraan. seksi ini juga bertugas membangun hubungan kerja dengan instansi atau lembaga baik di dalam negeri maupun di luar negeri, serta melakukan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan penegakan hukum, bantuan huku ...

Selengkapnya

Seksi Tindak Pidana Khusus

tugas dan fungsi seksi tindak pidana khusus di kejaksaan negeriseksi tindak pidana khusus bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan wewenang kejaksaan di bidang tindak pidana khusus di wilayah hukum kejaksaan negeri. dalam menjalankan tugasnya, seksi tindak pidana khusus bertugas menyiapkan bahan penyusunan rencana dan program kerja serta melakukan analisis dan memberikan pertimbangan hukum dalam penanganan perkara di bidang tindak pidana khusus. seksi ini juga melaksanakan dan mengendalikan pengelolaan laporan dan pengaduan masyarakat, penyelidikan, penyidikan, prapenuntutan, penuntutan, persidangan, perlawanan, pemeriksaan tambahan, serta penghentian penuntutan. selain itu, seksi ini bertanggung jawab atas pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, upaya hukum, eksaminasi, serta pengawasan terhadap berbagai bentuk pidana seperti pidana bersyarat, pidana pengawasan, pidana kerja sosial, dan keputusan pembebasan bersyarat. seksi ini juga melakukan sita ekse ...

Selengkapnya

Seksi Tindak Pidana Umum

tugas dan fungsi seksi tindak pidana umum di kejaksaan negeriseksi tindak pidana umum bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan wewenang kejaksaan di bidang tindak pidana umum di wilayah hukum kejaksaan negeri. dalam menjalankan tugasnya, seksi tindak pidana umum bertugas menyiapkan bahan penyusunan rencana dan program kerja serta melakukan analisis dan memberikan pertimbangan hukum dalam penanganan perkara di bidang tindak pidana umum. seksi ini juga melaksanakan dan mengendalikan proses penanganan perkara yang mencakup penyidikan untuk melengkapi berkas perkara, prapenuntutan, penuntutan, pemeriksaan tambahan, diversi, pertemuan pendahuluan, serta penghentian penuntutan. selain itu, seksi ini bertanggung jawab atas pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, upaya hukum, eksaminasi, serta pengawasan terhadap berbagai bentuk pidana seperti pidana bersyarat, pidana pengawasan, pidana dengan syarat, dan pidana kerja sosial. seksi ini juga melakukan pengawasan ...

Selengkapnya

Seksi Intelijen

tugas dan fungsi seksi intelijen di kejaksaan negeriseksi intelijen memiliki tugas utama dalam melaksanakan kewenangan kejaksaan di bidang intelijen penegakan hukum dan penerangan hukum di wilayah hukum kejaksaan negeri.seksi intelijen terdiri dari dua subseksi, yaitu:1. subseksi isubseksi i bertugas dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan intelijen, termasuk operasi intelijen, administrasi intelijen, serta pemberian dukungan teknis kepada bidang lain. selain itu, subseksi i juga menangani:penyusunan dan pengelolaan laporan berkala serta perkiraan keadaan intelijen.pengelolaan teknologi informasi, bank data intelijen, serta pengamanan informasi.pemetaan dan analisis situasi strategis di berbagai bidang seperti ideologi, politik, pertahanan, keamanan, sosial, budaya, dan kemasyarakatan.pelaksanaan kegiatan penerangan hukum serta koordinasi dengan instansi pemerintah, badan usaha, dan organisasi lainnya.2. subseksi iisubseksi ii bertugas dalam pengawalan dan pengamanan pemerintahan se ...

Selengkapnya

Subbagian Pembinaan

tugas dan fungsi subbagian pembinaan di kejaksaan negerisubbagian pembinaan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan wewenang kejaksaan di bidang pembinaan di lingkungan kejaksaan negeri. dalam menjalankan tugasnya, subbagian pembinaan memiliki beberapa fungsi utama, antara lain:1. koordinasi dan integrasi melaksanakan koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi serta membina kerja sama seluruh satuan kerja di lingkungan kejaksaan negeri dalam bidang administrasi.2. pembinaan administrasi dan kepegawaian melakukan pembinaan organisasi dan tata laksana ketatausahaan, serta mengelola keuangan, kepegawaian, prasarana, sarana, perlengkapan, dan aset milik negara.3. pengembangan sumber daya manusia membina dan meningkatkan kemampuan, keterampilan, serta integritas kepribadian aparatur kejaksaan di lingkungan kejaksaan negeri.4. pengelolaan data dan teknologi informasi mengelola data dan statistik kriminal serta menerapkan dan mengembangkan teknologi informasi di lingkungan kejaksaan negeri. ...

Selengkapnya

Total Data : 6

Hubungi Kami