Penitipan Uang Pengganti Pada RPL Kejaksaan Negeri Tanjungpinang

Penitipan Uang Pengganti Pada RPL Kejaksaan Negeri Tanjungpinang

Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tanjungpinang telah melaksanakan penitipan Uang Pengganti yang telah dititipkan pada Rekening Penitipan Lainnya (RPL) Kejaksaan Negeri Tanjungpinang sebesar Rp. 252.484.912,- atas nama Terdakwa ANNA TRIANA dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Studio LPP TVRI Kepulauan Riau Tahun 2022.
@kejaksaan.ri @kejati_kepri @kejaksaanrb
#kejaksaanri #kejati_kepri #kejaksaanrb
#KejariTanjungpinang

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Hubungi Kami