Kajati Sulsel Agus Salim Jadi Pengajar PPPJ Angkatan  LXXXII Gelombang I Tahun 2025, Bahas Perkara dan Hukum Acara Koneksitas

Kajati Sulsel Agus Salim Jadi Pengajar PPPJ Angkatan  LXXXII Gelombang I Tahun 2025, Bahas Perkara dan Hukum Acara Koneksitas

KEJATI SULSEL, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Agus Salim, didapuk menjadi pengajar dalam kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII Gelombang I Tahun 2025.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Senin hingga Selasa, 16–17 Juni 2025, bertempat di Kampus A Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Agus Salim membawakan materi tentang Perkara Koneksitas dan Hukum Acara Koneksitas — topik penting dalam sistem peradilan Indonesia yang menyangkut penanganan perkara yang melibatkan unsur militer dan sipil secara bersamaan.

Sebagai jaksa senior dengan pengalaman panjang, Agus Salim memberikan pemahaman mendalam terkait konsep, dasar hukum, serta praktik penanganan perkara koneksitas. 

Ia juga membagikan pengalaman empiris dalam menangani perkara-perkara kompleks yang membutuhkan koordinasi antarinstansi penegak hukum, termasuk TNI dan lembaga peradilan umum.

Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan RI untuk mencetak jaksa-jaksa muda yang kompeten, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan hukum modern, termasuk perkara-perkara lintas yurisdiksi yang membutuhkan kejelian serta pemahaman hukum acara yang solid.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Hubungi Kami