Kejati NTT Ikuti Seminar Ilmiah Persaja dan Universitas Al Azhar Jelang Hari Lahir Kejaksaan ke-80

Kejati NTT Ikuti Seminar Ilmiah Persaja dan Universitas Al Azhar Jelang Hari Lahir Kejaksaan ke-80

KUPANG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur, Zet Tadung Allo, S.H., M.H., bersama jajarannya mengikuti seminar ilmiah secara virtual pada Kamis, 21 Agustus 2025. Seminar yang digelar dari aula Lopo Sasando ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80.

Diselenggarakan oleh Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) bekerja sama dengan Universitas Al Azhar Indonesia, acara ini mengangkat tema krusial: “Optimalisasi Pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money Melalui Deferred Prosecution Agreement dalam Penanganan Perkara Pidana.”

Jaksa Agung RI, Prof. Dr. ST. Burhanuddin, S.H., M.H., dalam pidato kuncinya menyatakan bahwa seminar ini adalah momentum kolaborasi antara akademisi dan praktisi untuk mempertajam penegakan hukum serta memberikan masukan bagi pembaruan sistem hukum pidana nasional.

"Penegakan hukum adalah agen pendukung dalam mencapai tujuan negara dan kesejahteraan masyarakat. Perkembangan hukum dipengaruhi oleh perkembangan zaman," tegas Jaksa Agung.

Sementara itu, Rektor Universitas Al Azhar Indonesia, Prof. Dr. Ir. Asep Saefuddin, M.Sc., mengapresiasi peningkatan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan yang konsisten menempati posisi teratas sebagai lembaga penegak hukum. Hal senada disampaikan Ketua Dewan Pembina Yayasan Pesantren Islam Al Azhar, Prof. Jimly Asshiddiqie, yang menekankan pentingnya membangun sistem hukum yang adaptif menghadapi berbagai disrupsi.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Hubungi Kami